Edarkan Uang Palsu di Inhil, Dua Pria ini diringkus Polisi

TEMBILAHAN - Dua orang laki - laki diamankan Unit Opsnal Intelkam dan Unit Tipidter Polres Inhil ditempat berbeda, karena diduga telah   me...

TEMBILAHAN - Dua orang laki - laki diamankan Unit Opsnal Intelkam dan Unit Tipidter Polres Inhil ditempat berbeda, karena diduga telah   menggunakan uang palsu untuk membayar pembelian barang.

Kedua pelaku warga dari luar Kabupaten Indragiri Hilir tersebut masing - masing berinisial H (36 tahun) seorang Nahkoda Kapal, warga alamat Jalan Arief Rahman Hakim Perawang Kab.Siak Riau diamankan disebuah Wisma di Kota Tembilhan dan R (37 tahun) seorang pelaut, warga Jalan Inpres  Deli Selat Panjang Kabupaten Kepulauan Meranti Riau diamankan di Pelabuhan Desa Belanta Raya Kecamatan Gaung Kabupaten  Inhil.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo, S.H, M.H mengatakan kasus itu terungkap setelah adanya informasi yang diperoleh dari masyarakat,  bahwa ada seorang laki - laki yang menginap di sebuah Wisma di Tembilahan, diduga memiliki uang palsu. Mendapatkan informasi tersebut, anggota Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Inhil langsung menuju  wisma tersebut, untuk mengecek kebenaran informasi itu.

Setelah mendapat data yang akurat, pada hari Selasa tanggal 7 Maret 2017, pukul 09.30 WIB, Unit Opsnal Sat Intelkam menggedor kamar 203 dan mengamankan seorang laki - laki yang bernama H. Pelaku kemudian digeledah dan ditemukan uang palsu pecahan Rp. 100.000 sebanyak 9 (sembilan) lembar. Selain itu, pelaku H juga mengaku sudah menggunakan uang palsu tersebut untuk membayar biaya sewa kamar wisma.

Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap pelaku H, diketahui bahwa uang palsu yang ada padanya berasal dari seseorang yang bernama R. Anggota Unit Tipidter langsung bergerak menyelidiki keberadaan pelaku. Setelah keberadaan pelaku terdeteksi, pada hari Selasa 7 Maret 2017, pukul 15.00 WIB, di Pelabuhan Desa Belanta Raya, Unit Tipidter Polres Inhil melakukan penangkapan terhadap R dan ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan uang palsu pecahan Rp. 100.000 sebanyak 6 (enam) lembar.

Pelaku R juga mengaku, sudah membelanjakan uang palsu pecahan  100 ribu tersebut sebanyak 3 lembar.

Saat ini kedua pelaku, sudah diamankan di Polres Inhil untuk pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

"Kedua pelaku diancam dengan pasal 36 ayat 2 dan 3 undang - undang RI No.7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman 10 tahun penjara", tutup AKP Arry Prasetyo, S.H, M.H.


COMMENTS

Nama

advertorial,4,ekonomi,5,healthy,2,hukrim,47,inhil,153,inhil2,42,internasional,1,khazanah,20,nasional,1,pemerintah,99,pemerintahl,1,pendidikan,2,peristiwa,49,polisi,1,politik,8,sosial,12,sport,5,Tips,2,umum,6,
ltr
item
Media Inhil Maju Jaya: Edarkan Uang Palsu di Inhil, Dua Pria ini diringkus Polisi
Edarkan Uang Palsu di Inhil, Dua Pria ini diringkus Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjHFI5cT8cIcxhKWDHoWT_oF2yk34I9RT5nLhp8OQQRntfT7qjcLTE3iYFzZ4_8y1WzUZqmCDBX8BIFeytDncvBYVmB-kivo5ck30SRebTDyrf7m9Zkah0YDuPT6vd7b-MhKbFOfZmRFaH_/s320/IMG-20170309-WA0010-768799.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjHFI5cT8cIcxhKWDHoWT_oF2yk34I9RT5nLhp8OQQRntfT7qjcLTE3iYFzZ4_8y1WzUZqmCDBX8BIFeytDncvBYVmB-kivo5ck30SRebTDyrf7m9Zkah0YDuPT6vd7b-MhKbFOfZmRFaH_/s72-c/IMG-20170309-WA0010-768799.jpg
Media Inhil Maju Jaya
https://portalmediainhil.blogspot.com/2017/03/edarkan-uang-palsu-di-inhil-dua-pria.html
https://portalmediainhil.blogspot.com/
https://portalmediainhil.blogspot.com/
https://portalmediainhil.blogspot.com/2017/03/edarkan-uang-palsu-di-inhil-dua-pria.html
true
4724406760384297855
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy