Bupati Wardan Bantah Tolak Bakeu Provinsi, Malah Kita Minta Tambahan

TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, membantah dirinya menola dana bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi tahun 2017 untuk gaj...

TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, membantah dirinya menola dana bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi tahun 2017 untuk gaji guru bantu.

Menurut Wardan, itu informasi yang keliru dan bersifat provokatif. Karena menyampaikan kabar yang tidak fakta. Dengan adanya surat itu, Wardan, malah mengusulkan penambahan dana.

"Coba baca lampiran suratnya dengan utuh. Jangan setengah-setengah. Jadi kita tidak keliru menyampaikan informasi kepada masyarakat," jawab Wardan, Rabu (8/3/2017).

Berdasarkan hasil verifikasi terkait bantuan itu, Wardan, mengakui bahwa ada penolakan atas permintaan Pemkab Inhil. Dengan begitu dibuat kembali penambahan sebagai mana lampiran surat.

"Itu bukan menolak, malah meminta tambahan.  Masak kita menolak, ya tidak mungkinlah. Beritanya saja tu yang dipelintir-pelintir," katanya.

Selama ini aja lanjut, Wardan, pihaknya cukup memperhatikan nasib guru bantu. Mengingat itu adalah komitmennya sebagai kepala daerah untuk memajukan Dunia pendidikan.

"Saya menilai ini pembusukan terhadap kinerja pemerintah," imbuh mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau itu.

Sementara menurut Kepala Bappeda Inhil, H Tengku Juhardi, untuk gaji guru bantu tidak perlu lagi diusulkan kabupaten/kota. Mengingat memang sudah masuk dalam Anggaran APBD Riau setiap tahunnya.

Hanya saja ada beberapa item yang tidak boleh dibantu melalui dana Bankeu Provinsi Riau, seperti pembangunan pagar sekolah sebab peruntukan dana tersebut diatur dalam Pergub nomor 59 tahun 2015 tentang pedoman pengelolaan bantuan keuangan melalui APBD Riau untuk Kabupaten/Kota.

Artinya, yang boleh dibantu itu infrastruk yang bersentuhan langsung dengan proses belajar mengajar dan perlu diketahui, untuk tahun ini Dana Bankeu untuk Kabupaten Indragirindragiri Hilir sesuai SK Gubernur nomor 233/II/2017, sebesar kurang lebih Rp 74 M.

"Di dalam RP 74 itu, Rp 10 M-nya untuk gaji guru bantu," tutur Kepala Bappeda Inhil, H Tengku Juhardi. (***)



COMMENTS

Nama

advertorial,4,ekonomi,5,healthy,2,hukrim,47,inhil,153,inhil2,42,internasional,1,khazanah,20,nasional,1,pemerintah,99,pemerintahl,1,pendidikan,2,peristiwa,49,polisi,1,politik,8,sosial,12,sport,5,Tips,2,umum,6,
ltr
item
Media Inhil Maju Jaya: Bupati Wardan Bantah Tolak Bakeu Provinsi, Malah Kita Minta Tambahan
Bupati Wardan Bantah Tolak Bakeu Provinsi, Malah Kita Minta Tambahan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjGIDip2ZMY0leLh5X04H01HwTiKHZE5qs-psZExqkevs_oSaelMwGOIjteVnRgRxEeZLQyUzVMFdG7A-cpkvSwsVh559r9Y0Mt_bkfx-K2IsuVExECvAl1AKRB5dl1Fqe1c0JKGqXHS8Dn/s320/IMG-20170306-WA0009-746716.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjGIDip2ZMY0leLh5X04H01HwTiKHZE5qs-psZExqkevs_oSaelMwGOIjteVnRgRxEeZLQyUzVMFdG7A-cpkvSwsVh559r9Y0Mt_bkfx-K2IsuVExECvAl1AKRB5dl1Fqe1c0JKGqXHS8Dn/s72-c/IMG-20170306-WA0009-746716.jpg
Media Inhil Maju Jaya
https://portalmediainhil.blogspot.com/2017/03/bupati-wardan-bantah-tolak-bakeu.html
https://portalmediainhil.blogspot.com/
https://portalmediainhil.blogspot.com/
https://portalmediainhil.blogspot.com/2017/03/bupati-wardan-bantah-tolak-bakeu.html
true
4724406760384297855
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy