Perpanjangan Tenaga Kerja Asing Akan dikenakan Biaya Tambahan

TEMBILAHAN - Dalam waktu dekat ini para pekerja asing akan dikenakan biaya Izin Memperpanjang Tenaga Asing (IMTA) sebesar 100 USD (dollar am...

TEMBILAHAN - Dalam waktu dekat ini para pekerja asing akan dikenakan biaya Izin Memperpanjang Tenaga Asing (IMTA) sebesar 100 USD (dollar amerika) setiap bulannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Drs. H. Masdar saat dijumpai oleh awal media, Senin (28/11/2016). Menurutnya, pada 2017 ini Perda IMTA akan disahkan bupati jika tidak ada halangan akan di berlakukan.

Dana ini nantinya akan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Inhil. Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Inhil telah melakukan persiapan bersama dengan instansi terkait terhadap persiapan pemberlakukan Perda IMTA.

"Sebelum Perda ini kita berlakukan terhadap tenaga kerja asing yang ada di Inhil ini, kita lakukan persiapan bersama instansi terkait, seperti Transmigrasi, Dispenda, Kabag Hukum dan lainnya," ungkap Masdar di Tembilahan, Senin (28/11).

Dan untuk mempercepat hal tersebut, menurutnya harus diterbitkan dulu Peratutan Bupati (Perbub) tentang pelaksanaan teknis IMTA ini.

"Tugas kita hanya mencipatakan Perda IMTA dan memberikan rekomendasi saja. Setelah jadi secara teknis akan dilaksankan Dinas pendapatan dan badan Perizinan," ucapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Disnakertrans Inhil, saat ini tercatat sekitar 44 orang tenaga asing yang tersebar di berbagai perusahaan di Inhil.





COMMENTS

Nama

advertorial,4,ekonomi,5,healthy,2,hukrim,47,inhil,153,inhil2,42,internasional,1,khazanah,20,nasional,1,pemerintah,99,pemerintahl,1,pendidikan,2,peristiwa,49,polisi,1,politik,8,sosial,12,sport,5,Tips,2,umum,6,
ltr
item
Media Inhil Maju Jaya: Perpanjangan Tenaga Kerja Asing Akan dikenakan Biaya Tambahan
Perpanjangan Tenaga Kerja Asing Akan dikenakan Biaya Tambahan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj88o0-8al_ttHPmOmEVuLYu6ixGI_8J5mz5ZwnVMmURasPh1uAX93MqpxGDS9jYIUNzpH69vqoAAd41UJO3zNn76ZhDchG9uUsFpj_tFB4VVMPaRabyqDtPExLVd3itCtQ1d5uMATRJROB/s320/19-56-52-62194659514-pekerja-asing-1-723576.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj88o0-8al_ttHPmOmEVuLYu6ixGI_8J5mz5ZwnVMmURasPh1uAX93MqpxGDS9jYIUNzpH69vqoAAd41UJO3zNn76ZhDchG9uUsFpj_tFB4VVMPaRabyqDtPExLVd3itCtQ1d5uMATRJROB/s72-c/19-56-52-62194659514-pekerja-asing-1-723576.jpg
Media Inhil Maju Jaya
https://portalmediainhil.blogspot.com/2016/12/perpanjangan-tenaga-kerja-asing-akan.html
https://portalmediainhil.blogspot.com/
https://portalmediainhil.blogspot.com/
https://portalmediainhil.blogspot.com/2016/12/perpanjangan-tenaga-kerja-asing-akan.html
true
4724406760384297855
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy