TEMBILAHAN - Mayat perempuan yang ditemukan masyarakat, Sabtu (24/12) berada diparit 15 Tembilahan Hilir ternyata bernama Yaya 10 tahun al...
TEMBILAHAN - Mayat perempuan yang ditemukan masyarakat, Sabtu (24/12) berada diparit 15 Tembilahan Hilir ternyata bernama Yaya 10 tahun alamat Jl. Suntung Ardi Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan. Kepastian itu didapat setelah pihak Polres Inhil melakukan identifikasi terhadap korban.
Atas penemuan mayat tersebut selanjutnya pihak Polsek Tembilahan berkoordinasi dengan Polres Inhil dan Basarnas Inhil untuk melakukan Evakuasi terhadap mayat.
"Setelah mayat di Evakuasi dari dalam parit selanjutnya mayat dibawa ke Kamar Mayat RSUD Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan Visum Et Revertum, " terang Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK.
Adapun hasil Visum yang dilakukan oleh Dokter RSUD Puri Husada Tembilahan, dr. RONALDO BAFIT tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan terhadap mayat
Sekira pukul 19.30 WIB, pihak Polsek Tembilahan telah menyerahkan mayat tersebut kepada pihak keluarga yang diterima oleh kakek korban dan menurut fihak keluarga, korban akan dimakamkan pada hari Minggu tanggal 25 Desrmber 2016
Sementara itu pihak keluarga yang lain telah membuat surat pernyataan untuk tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap mayat korban. (syah)

COMMENTS