Tembilahan, Media Inhil.Co - Lagi-lagi Kecelakaan hebat lalu lintas (laka lantas) terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tepatnya di ...

Tembilahan, Media Inhil.Co - Lagi-lagi Kecelakaan hebat lalu lintas (laka lantas) terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tepatnya di Jalan Lintas Pelabuhan Samudera KM 2 RT 018 RW 09 Dusun Rumbai Sejuk Desa Sei Gantang Kecamatan Kempas, Jumat (19/08/2016) sekitar pukul 18.45 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Merek Supra-X Nopol BM 5017 KA yang dikendarai oleh Yanti (30) yang merupakan warga Desa Danau Pulau Indah, Dusun Mekar Serumpun RT 16 RW 19 dengan pengendara SUPRA BM 5553 GE (Lidik).
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung Sik melalui PAUR Humas Polres Inhil Ipda Heriman Putra membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
Saat itu pengendara sepeda motor Supra BM 5017 GE yang dikendarai Yanti dengan kondisi tidak menggunakan helm, dan tidak memiliki SIM bergerak dari arah Rumbai Jaya menuju KM 5, sesampainya di TKP datang dari arah berlawanan sepeda motor Supra-X BM 5553 KA (Lidik) berwarna hitam, tanpa menggunakan lampu sehingga mengakibatkan Saudari Yanti lengah dan terjadi tabrakan.
"Akibat kecelakaan tersebut Saudari Yanti mengalami bocor kepala bagian sebelah kanan dan meninggal dunia di TKP, sedangkan pengendara sepeda motor SUPRA X melarikan diri," imbuhnya.
Saat ini Saudari Yanti telah dibawa ke rumah keluarga guna di semayamkan, kerugian materil sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah) dan kasus ditangani oleh Sat Lantas Polres Inhil guna melakukan pendalaman kasus dengan cara Menerima Laporan, Mendatangi TKP, olah TKP, Amankan BB dan terus melakukan pencarian terhadap Lidik pengendara sepeda motor Supra X BM 5553 KA.
COMMENTS