Tembilahan, Media Inhil.Co - Memasuki tahun ajaran baru kali ini, tepatnya TA. 2016/2017, khususnya berkenaan dengan Kegiatan Orientasi Mah...

Tembilahan, Media Inhil.Co - Memasuki tahun ajaran baru kali ini, tepatnya TA. 2016/2017, khususnya berkenaan dengan Kegiatan Orientasi Mahasiswa Baru, Universitas Islam Indragiri, kembali akan menaja Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Unisi TA. 2016/2017, pada 30 Agustus s/d 02 September 2016 mendatang diKampus Unisi Tembilahan.
Seluruh pelaksanaan kegiatan ini menurut Rektor melalui Wakil Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Junaidi,SHI,M.Hum, sepenuhnya merujuk pada Edaran Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti RI Nomor : 253/B/SE/VIII/2016 Tanggal 16 Agustus 2016 Tentang Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru, yang berisi sebagai berikut :
1. Perguruan Tinggi adalah institusi yang mendapat amanah untuk menghasilkan insan intelektual, ilmuan, dan/atau profesional yang berbudaya dan kreatif, toleran, demokratis, berkarakter tangguh, serta berani membela kebenaran untuk kepentingan bangsa;
2. Program PKKMB merupakan program institusi bukan program mahasiswa, karena itu PKKMB menjadi tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi dengan kepanitiaan melibatkan unsur pimpinan perguruan tinggi, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Perguruan tinggi dapat menerbitkan peraturan tentang tata perilaku mahasiswa yang berisi tata tertib dan sanksi untuk menghindari pelanggaran atas norma, etika, dan hukum;
3. PKKMB diisi dengan materi tentang pengenalan kehidupan kampus baik akademik maupun non akademik disertai materi wawasan kebangsaan, kesadaran bela negara, pencegahan, penanggulangan dan penyalahgunaan narkoba, serta meredam radikalisme dengan metode yang tepat;
4. PKKMB diharapkan mampu menumbuhkan keakraban di antara mahasiswa, agar terjadi transfer informasi tentang pengembangan penalaran dan kreativitas mahasiswa, serta organisasi kemahasiswaan yang ada di kampus;
5. PKKMB diharapkan mampu menumbuhkan keakraban di antara mahasiswa, agar terjadi transfer informasi tentang pengembangan penalaran dan kreativitas mahasiswa, serta organisasi kemahasiswaan yang ada di kampus, dan
6. Penyelenggaraan PKKMB difokuskan pada upaya pendewasaan dan pembelajaran dengan tertib dan tidak ada kekerasan verbal, fisik maupun mental;
Adapun Pelaksanaan Edaran ini mengacu pada Keputusan Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor : 116/B1/SK/2016 Tentang Perubahan Keputusan Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor : 096/B1/SK/2016 Tentang Pedoman Umum Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru.
Selanjutnya Wakil Rektor III yang juga bertindak Sebagai Ketua Panpel KPA ini mengatakan, "saya yakin kegiatan yang berbasis akademik ini sukses karena didukung oleh semua unsur yang ada dalam lingkup civitas akademika Universitas. Harapan saya, KPA tahun ini tepat sasaran, dan memberikan informasi yang proporsional kepada mahasiswa baru. Kami juga berharap, sesuai dengan tema yang diangkat, yaitu sinergisitas antara perilaku, etika dan religiusitas, maka mahasiswa baru bisa memahami etika dan sopan santun seperti apa mereka idealnya ketika sudah menyandang predikat mahasiswa" pungkas Junaidi.(***)
COMMENTS