Tembilahan, Media Inhil.Co - Tidak maksimalnya perimaan pajak bumi bangunan pedesaa perkotaan (PBB-PP) di Inhil salah satunya disebabka...
Tembilahan, Media Inhil.Co - Tidak maksimalnya perimaan pajak bumi bangunan pedesaa perkotaan (PBB-PP) di Inhil salah satunya disebabkan karena tidak validnya datanya dimiliki dinas terkait. Masih banyak data objek pajak dan wajib pajak yang tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan.
Untuk itu, Anggota DPRD Inhil Komisi I Muamar Armain menegaskan, Dispenda harus membuat target pemutahiran data. Supaya penerimaan pendapatan asli daerah bisa lebih meningkat lagi. "Bereskan pendataannya sesuai dilapangan. Setelah itu selesai saya yakin PAD bisa meningkat, " kata Muamar kemarin
.
Amburadulnya data NJOP dan wajib pajak saat ini disebutkan Muamar harus segera ditindak lanjuti. "Ada kejadian NJOP pajaknya berada didesa lain sementara wajib pajak didesa lain. Kan ini tidak nyambung, " paparnya.
Bahkan ada desa yang tidak mempunyai PAD karena data yang masih amburadul. Apalagi lanjut Muamar Armain PBB-P2 ini merupakan pendapatan yang masuk langsung ke daerah. "Jadi penerimaannya harus dimaksimalkan. Bukan seperti saat ini," terangnya.
Diingatkanya hal yang sangat berpengaruh adalah data saat ini yang mesti diperbaiki. "Dispenda harus menggarkan untuk perbaikan data PBB-P2 supaya bisa maksimal, " kata Armain.
Pernah juga saat ini dipanggil hearing Dispenda Inhil untuk penyesuaian data hanya dianggarkan untuk 80 desa saja. Sementara jumlah desa yang ada di Inhil 197 desa.
"Mestinya perbaikan data ini harus dituntaskan supaya dengan data yang valid, penerimaan pajak lebih maksimal, " paparnya. ( say)
Untuk itu, Anggota DPRD Inhil Komisi I Muamar Armain menegaskan, Dispenda harus membuat target pemutahiran data. Supaya penerimaan pendapatan asli daerah bisa lebih meningkat lagi. "Bereskan pendataannya sesuai dilapangan. Setelah itu selesai saya yakin PAD bisa meningkat, " kata Muamar kemarin
.
Amburadulnya data NJOP dan wajib pajak saat ini disebutkan Muamar harus segera ditindak lanjuti. "Ada kejadian NJOP pajaknya berada didesa lain sementara wajib pajak didesa lain. Kan ini tidak nyambung, " paparnya.
Bahkan ada desa yang tidak mempunyai PAD karena data yang masih amburadul. Apalagi lanjut Muamar Armain PBB-P2 ini merupakan pendapatan yang masuk langsung ke daerah. "Jadi penerimaannya harus dimaksimalkan. Bukan seperti saat ini," terangnya.
Diingatkanya hal yang sangat berpengaruh adalah data saat ini yang mesti diperbaiki. "Dispenda harus menggarkan untuk perbaikan data PBB-P2 supaya bisa maksimal, " kata Armain.
Pernah juga saat ini dipanggil hearing Dispenda Inhil untuk penyesuaian data hanya dianggarkan untuk 80 desa saja. Sementara jumlah desa yang ada di Inhil 197 desa.
"Mestinya perbaikan data ini harus dituntaskan supaya dengan data yang valid, penerimaan pajak lebih maksimal, " paparnya. ( say)

COMMENTS