Tembilahan,Media Inhil.Co - Polres Inhil berhasil menangkap pelaku penggelapan Speedboat dengan modus meminjam. Penangkapan dilakukan di Bat...
Tembilahan,Media Inhil.Co - Polres Inhil berhasil menangkap pelaku penggelapan Speedboat dengan modus meminjam. Penangkapan dilakukan di Batam, Kepri. Kini pelaku diamankan berada di Mapolres Inhil untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Pelaku berhasil dibekuk oleh Team Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil dipimpin oleh KBO Sat Reskrim beserta 5 Pers Opsnal Sat Reskrim Res Inhil di Kota Batam Provinsi Kepri, Rabu (17/8/2016) sekira pukul 01.00 Wib.
Pelaku yang berinisial SLA (30), yang mana beberapa hari yang lalu telah dilaporkan oleh pemilik Speedboat, An (47) atas dugaan penggelapan.
Kronologis Penangkapan pelaku, kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Paur Humas Polres Inhil IPDA Heriman Putra, sesuai dengan laporan korban tersebut diatas dan dari hasil penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Inhil diperoleh informasi tentang keberadaan pelaku penggelapan berada di Kepulauan Batam Provinsi Kepri.
"Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya, Jum'at (19/8/2016).
Team Opsnal Sat Reskrim berangkat ke Batam Provinsi Kepri dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu menginap salah satu hotel.
"Usai melakukan penangkapan team kembali ke Mapolres Inhil pada hari Kamis tgl 18 Agustus 2016 dan menyita barang bukti berupa 1 Unit Mesin Speet Boat 40 Pk," ulasnya.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
COMMENTS