Tembilahan,Media Inhil.Co - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil diminta untuk tidak menambah lib...
Tembilahan,Media Inhil.Co - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil diminta untuk tidak menambah libur salain jadwal yang ditetapkan. Jika kedapatan maka akan diberikan sangsi tegas.
Sesuai dengan jadwalnya, cuti bersama lebaran Idulfitri setelah di tetapkan oleh Pemerintah,maka seluruh pegawai atau yang disebut ASN saat ini wajib masuk kerja seperti biasa.
Oleh sebab itu, kalau ada PNS yang menambah waktu libur tanpa alasan yang jelas, maka akan diberikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah yang ada.
"Ada berbagai macam sanksi, misalnya peringatan tertulis hingga penurunan pangkat. Tapi sebelum itu dijatuhkan, maka diberikan surat teguran terlebih dahulu sebanyak tiga kali," kata Sekda Inhil Said Sarifuddin, kemarin.
Diberikannya sanksi tersebut, lanjut Sekda guna meningkatkan kedisiplinan para pegawai, agar tidak mengabaikan kewajibannya dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Oleh sebab itu, kalau ada PNS yang menambah waktu libur tanpa alasan yang jelas, maka akan diberikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah yang ada.
"Ada berbagai macam sanksi, misalnya peringatan tertulis hingga penurunan pangkat. Tapi sebelum itu dijatuhkan, maka diberikan surat teguran terlebih dahulu sebanyak tiga kali," kata Sekda Inhil Said Sarifuddin, kemarin.
Diberikannya sanksi tersebut, lanjut Sekda guna meningkatkan kedisiplinan para pegawai, agar tidak mengabaikan kewajibannya dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Jangan sampai, ketika masyarakat membutuhkan pelayanan tersebut, pegawainya tidak ada di tempat.
"Warga inikan datang dari berbagai tempat, kalau mereka jauh-jauh datang tapi pelayanan tidak bisa diberikan akibat pegawainya bolos kerja. Tentunya akan mendapatkan penilaian negatif," imbuhnya.
Menurutnya, usai cuti bersama kepala dinas dan kepala daerah akan melakukan pengecekan, sehingga mempermudah pihaknya untuk melakukan pengawasan.
"Nanti ketahuan saja kalau ada PNS yang bolos, sebab kita akan melakukan sidak untuk mengetahui bagaimana tingkat kehadiran PNS pasca libur lebaran yang cukup panjang. (sya)
"Warga inikan datang dari berbagai tempat, kalau mereka jauh-jauh datang tapi pelayanan tidak bisa diberikan akibat pegawainya bolos kerja. Tentunya akan mendapatkan penilaian negatif," imbuhnya.
Menurutnya, usai cuti bersama kepala dinas dan kepala daerah akan melakukan pengecekan, sehingga mempermudah pihaknya untuk melakukan pengawasan.
"Nanti ketahuan saja kalau ada PNS yang bolos, sebab kita akan melakukan sidak untuk mengetahui bagaimana tingkat kehadiran PNS pasca libur lebaran yang cukup panjang. (sya)
