Tambah Libur Usai Lebaran, ASN Akan Diberikan Sangsi

Tembilahan,Media Inhil.Co - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil diminta untuk tidak menambah lib...

Tembilahan,Media Inhil.Co - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil diminta untuk tidak menambah libur salain jadwal yang ditetapkan. Jika kedapatan maka akan diberikan sangsi tegas.
Sesuai dengan jadwalnya, cuti bersama lebaran Idulfitri setelah di tetapkan oleh Pemerintah,maka seluruh pegawai atau yang disebut ASN saat ini wajib masuk kerja seperti biasa.

Oleh sebab itu, kalau ada PNS yang menambah waktu libur tanpa alasan yang jelas, maka akan diberikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah yang ada.

"Ada berbagai macam sanksi, misalnya peringatan tertulis hingga penurunan pangkat. Tapi sebelum itu dijatuhkan, maka diberikan surat teguran terlebih dahulu sebanyak tiga kali," kata Sekda Inhil Said Sarifuddin, kemarin.

Diberikannya sanksi tersebut, lanjut Sekda guna meningkatkan kedisiplinan para pegawai, agar tidak mengabaikan kewajibannya dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Jangan sampai, ketika masyarakat membutuhkan pelayanan tersebut, pegawainya tidak ada di tempat.

"Warga inikan datang dari berbagai tempat, kalau mereka jauh-jauh datang tapi pelayanan tidak bisa diberikan akibat pegawainya bolos kerja. Tentunya akan mendapatkan penilaian negatif," imbuhnya.

Menurutnya, usai cuti bersama kepala dinas dan kepala daerah akan melakukan pengecekan, sehingga mempermudah pihaknya untuk melakukan pengawasan.

"Nanti ketahuan saja kalau ada PNS yang bolos, sebab kita akan melakukan sidak untuk mengetahui bagaimana tingkat kehadiran PNS pasca libur lebaran yang cukup panjang. (sya)
Nama

advertorial,4,ekonomi,5,healthy,2,hukrim,47,inhil,153,inhil2,42,internasional,1,khazanah,20,nasional,1,pemerintah,99,pemerintahl,1,pendidikan,2,peristiwa,49,polisi,1,politik,8,sosial,12,sport,5,Tips,2,umum,6,
ltr
item
Media Inhil Maju Jaya: Tambah Libur Usai Lebaran, ASN Akan Diberikan Sangsi
Tambah Libur Usai Lebaran, ASN Akan Diberikan Sangsi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhCTVuu-3t4qFPXK-S3-Qj0siSk2vfhbZydJB1X256b80IwvmTHKwKBcg_f6UHTwlRWlUeOUMeUy76ZpWqbkBPSpKXWoytmmF16CVJ7ovOvJNfUvfDZIm6eq90o8dbMY4NwfSlt339mfe0p/s320/FB_IMG_1467651499237_1467651569574.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhCTVuu-3t4qFPXK-S3-Qj0siSk2vfhbZydJB1X256b80IwvmTHKwKBcg_f6UHTwlRWlUeOUMeUy76ZpWqbkBPSpKXWoytmmF16CVJ7ovOvJNfUvfDZIm6eq90o8dbMY4NwfSlt339mfe0p/s72-c/FB_IMG_1467651499237_1467651569574.jpg
Media Inhil Maju Jaya
https://portalmediainhil.blogspot.com/2016/07/tambah-libur-usai-lebaran-asn-diberi.html
https://portalmediainhil.blogspot.com/
https://portalmediainhil.blogspot.com/
https://portalmediainhil.blogspot.com/2016/07/tambah-libur-usai-lebaran-asn-diberi.html
true
4724406760384297855
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy