Tembilahan, Media Inhil.Co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Inhil Kabupaten Indragiri Hilir ( Inhil) menilai tindakan yang dilaku...
Tembilahan, Media Inhil.Co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Inhil Kabupaten Indragiri Hilir ( Inhil) menilai tindakan yang dilakukan pemerintah kabupaten kurang tepat dalam mensikapi mengurangan dana sebagai dampak dari pengurangan dana bagi hasil minyak dan gas.
Adanya perintah dari surat bupati kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memankas kegiatanya sebesar 35 persen membuat semua SKPD belum dapat melaksanakan kegiatanya, karena hampir semua belum dapat memenuhi pemotongan dimaksud.
Akibatnya SKPD belum berani untuk melaksnakan kegiatannya. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil Edi Gunawan menilai apakah ini akan dibiarkan terus padahal ini sudah masuk akhir bulan 7. Kapan lagi waktu pelaksanaannya.
Semestinya kata Asun sapaan akrabnya pemotongan dan penundaaan kegiatan dibahas bersama dengan DPRD , untuk memperoleh kepastian."Jika dibiarkan seperti ini terus maka akan berlarut dan kegiatan semakin molor," ungkapnya.
Edi Gunawan menilai kurang cermatnya perhitungan pemotongan 35 % dari belanja langsung 1,2 Triliun atau sama dengan 435 miliar lebih yang mesti ditunda kegiatanya .
"Seharusnya tidaklah sebesar itu .Padahal APBN- P thn 2016 dana transfer kedaerah meningkat , mesti dihitung secara cermat paling tinggi pun hanya kisaran 200 milyar lebih," terangnya.
Begitu juga dengan kebijakan pemotongan pukul rata semua SKPD Edi mengatakan, ini juga kurang tepat karena masih ada kegiatan yang bisa dipotong sepeti belanja tidak Langsung pada pos belanja pegawai.
"Yang anggarannya selalu berlebih ratusan milyar setiap tahunnya, apalagi tahun ini pos anggaran untuk belajar pegawai paling besar ditetapkan dibandingakn tahun sebelumnya," pungkasnya.(rls)
Akibatnya SKPD belum berani untuk melaksnakan kegiatannya. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil Edi Gunawan menilai apakah ini akan dibiarkan terus padahal ini sudah masuk akhir bulan 7. Kapan lagi waktu pelaksanaannya.
Semestinya kata Asun sapaan akrabnya pemotongan dan penundaaan kegiatan dibahas bersama dengan DPRD , untuk memperoleh kepastian."Jika dibiarkan seperti ini terus maka akan berlarut dan kegiatan semakin molor," ungkapnya.
Edi Gunawan menilai kurang cermatnya perhitungan pemotongan 35 % dari belanja langsung 1,2 Triliun atau sama dengan 435 miliar lebih yang mesti ditunda kegiatanya .
"Seharusnya tidaklah sebesar itu .Padahal APBN- P thn 2016 dana transfer kedaerah meningkat , mesti dihitung secara cermat paling tinggi pun hanya kisaran 200 milyar lebih," terangnya.
Begitu juga dengan kebijakan pemotongan pukul rata semua SKPD Edi mengatakan, ini juga kurang tepat karena masih ada kegiatan yang bisa dipotong sepeti belanja tidak Langsung pada pos belanja pegawai.
"Yang anggarannya selalu berlebih ratusan milyar setiap tahunnya, apalagi tahun ini pos anggaran untuk belajar pegawai paling besar ditetapkan dibandingakn tahun sebelumnya," pungkasnya.(rls)

COMMENTS