Tembilahan,Media Inhil.Co - Berakhir sudah pelarian FT (28) seorang pemuda pelaku pembunuhan berencana korban Siteli Telaumbanua disebua...
Tembilahan,Media Inhil.Co -Berakhir sudah pelarian FT (28) seorang pemuda pelaku pembunuhan berencana korban Siteli Telaumbanua disebuah kebun sawit di Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Penangkapan tersangka pembunuhan ini dilakukan tim gabungan antara anggota Mapolres Inhu bersama anggota Mapolsek Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Hidayat Perdana SH.Sik.
Penangkapan FT yang diketahui merupakan warga Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatra Utara ini bermula dari hasil penyelidikan anggota Mapolres Inhu yang mengetahui pelaku melarikan diri ke Pulau Burung untuk ikut bekerja bersama saudaranya di perkebunan milik PT RSUP.
"Mengetahui keberadaan pelaku, Mapolres Inhu meminta back up penangkapan FT ke Mapolsek Pulau Burung," ungkap Kapolres Inhil melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra. Sabtu (16/7/2016).
Lanjut Ipda Heriman, saat penangkapan pelaku Jumat (15/7/2016) sekira pukul 12.00 Wib FT diringkus tanpa perlawanan dan saat ini pelaku pembunuhan berencana tersebut telah dibawa ke Mapolres Inhu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Diketahui, FT melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Siteli Telaumbanua disebuah kebun sawit dusun V Air Dingin Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap Kab Inhu pada 28 Juni 2016 lalu.

COMMENTS