Tembilahan,Media Inhil.Co- Niat hati ingin pergi meminta THR kepada saudaranya warga Talang Jangkang ini SN (60) malah ditemukan sudah tidak...
Tembilahan,Media Inhil.Co- Niat hati ingin pergi meminta THR kepada saudaranya warga Talang Jangkang ini SN (60) malah ditemukan sudah tidak bernyawa lgi di sebuah sumur.
Dimana Ia berpamitan kepada keluarga, Rabu, (29/6/2016) sekira Jam 09.00 Wib.
Menurut keterangan yang diperoleh Polres Inhil dan dijelaskan oleh Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui IPDA Heriman Putra, korban berpamitan kepada anak kandungnya Umi Kalsum untuk pergi ke rumah saudara - saudaranya di Desa Limau Manis.
Karena ini memang sudah biasa dilakukan oleh korban pergi ke rumah saudara - saudaranya sendirian, maka Umi Kalsum beranggapan bahwa korban benar pergi ke desa Limau Manis.
Hingga akhirnya pada hari Jumat 1 Juli 2016 sekira Jam 09.30 Wib, ketika cucu korban saksi Ikhsan sedang memanjat pohon jambu biji untuk mengambil buahnya.
Saat Ikhsan memandang ke bawah, tiba - tiba terlihat oleh saksi ada yang terapung di sumur, lantas Ikhsan turun dari pohon jambu dan berlari pulang ke rumah yang jaraknya kurang lebih 25 (duapuluh lima) meter guna memberi tahukan kepada orang tuanya (saksi Suwandi).
Mendengar itu, Suwandi bergegas menuju sumur yang dimaksud oleh Ihksan, dan benar ketika dicek ternyata yang terapung di dalam sumur tersebut adalah ibu kandungnya.
Langkah selanjutnya Suwandi segera memberi tahukan kepada saudara - saudaranya dan menghubungi Petugas. Setelah Petugas dan pihak medis datang, dilakukanlah pemeriksaan.
"adapun dari hasil pemeriksaan pada korban tidak ditemukan tanda - tanda penganiayaan ataupun yang mencurigakan, menurut penjelasan pihak medis sesuai hasil pemeriksaan, kepada pihak korban," Kata Paur Humas.
"pihak ahli waris juga menjelaskan ulang, bahwa korban sudah lama mengindap penyakit ayan," Tambah Heriman.
Setelah pemeriksaan selesai, lanjut Paur Humas, korban diserahkan kepada ahli waris untuk proses pemakaman.
Sementara itu, tindakan yang diambil oleh petugas, mendatangi TKP, dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis dari puskesmas Selensen, mencatat saksi, mengamankan BB.(sya)
Dimana Ia berpamitan kepada keluarga, Rabu, (29/6/2016) sekira Jam 09.00 Wib.
Menurut keterangan yang diperoleh Polres Inhil dan dijelaskan oleh Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui IPDA Heriman Putra, korban berpamitan kepada anak kandungnya Umi Kalsum untuk pergi ke rumah saudara - saudaranya di Desa Limau Manis.
Karena ini memang sudah biasa dilakukan oleh korban pergi ke rumah saudara - saudaranya sendirian, maka Umi Kalsum beranggapan bahwa korban benar pergi ke desa Limau Manis.Hingga akhirnya pada hari Jumat 1 Juli 2016 sekira Jam 09.30 Wib, ketika cucu korban saksi Ikhsan sedang memanjat pohon jambu biji untuk mengambil buahnya.
Saat Ikhsan memandang ke bawah, tiba - tiba terlihat oleh saksi ada yang terapung di sumur, lantas Ikhsan turun dari pohon jambu dan berlari pulang ke rumah yang jaraknya kurang lebih 25 (duapuluh lima) meter guna memberi tahukan kepada orang tuanya (saksi Suwandi).
Mendengar itu, Suwandi bergegas menuju sumur yang dimaksud oleh Ihksan, dan benar ketika dicek ternyata yang terapung di dalam sumur tersebut adalah ibu kandungnya.
Langkah selanjutnya Suwandi segera memberi tahukan kepada saudara - saudaranya dan menghubungi Petugas. Setelah Petugas dan pihak medis datang, dilakukanlah pemeriksaan.
"adapun dari hasil pemeriksaan pada korban tidak ditemukan tanda - tanda penganiayaan ataupun yang mencurigakan, menurut penjelasan pihak medis sesuai hasil pemeriksaan, kepada pihak korban," Kata Paur Humas.
"pihak ahli waris juga menjelaskan ulang, bahwa korban sudah lama mengindap penyakit ayan," Tambah Heriman.
Setelah pemeriksaan selesai, lanjut Paur Humas, korban diserahkan kepada ahli waris untuk proses pemakaman.
Sementara itu, tindakan yang diambil oleh petugas, mendatangi TKP, dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis dari puskesmas Selensen, mencatat saksi, mengamankan BB.(sya)