Tembilahan, Media Inhil.Co - Bupati Indragiri Hilir Drs HM Wardan MP, akan segera menindak lanjuti atas dikeluarkan Peraturan Mentri Pe...
Dengan telah dimasukannya Kopra dalam komiditi resi gudang dan pasar global Internasional harga Kopra yang selama ini ditentukan dengan sistem yang tidak jelas dapat ditentukan secara profesional. Sesuai dengan harga pasaran didunia.
Kopra masuk dalam perubahan Permdag RI Nomor 35/M-Dag/PER/5/2016 tentang perubahan atas kedua atas Peraturan Mentri Perdagangan 37/M-DAG/PER/11/2011 Tentang Brang yang dapat disimpan di Gudang Dalam Penyelenggaraan Sisten Resi Gudang.
"Ini hanya merupakan tiket bagi kita untuk memajukan dan mengembalikan kejayaan petani kelapa di Inhil. Selanjutnya akan kita tindak lanjuti Permendag ini dengan peraturan daerah di Indragiri Hilir," kata bupati.
Tim percepatan penerapan resi gudang yang telah dibentuk akan segera ditindak lanjuti dengan melakukan berbagai persiapan untuk penerapannya," yang jelas kita akan buat dulu regulasi Perdanya sebagai tindak lanjut," ungkapnya.
Setelah itu lanjut Wardan kedepan tergantung teknisnya akan dibuat Badan Usaha Milik Daerah yang mengurusi terkait kopra. Sebagai komiditi unggulan kopra diharapkan mampu membawa kesejahteraan bagi petani.(sya)

COMMENTS