Tembilahan,Media Inhil.Co- Diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan (Rampok, red) yang terjadi Rabu (27/7/2016) Jam 19.30 ...
Tembilahan,Media Inhil.Co- Diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan (Rampok, red) yang terjadi Rabu (27/7/2016) Jam 19.30 Wib, yang mengakibatkan korbannya, Bj (43) meninggal dunia, akhirnya berhasil dibekuk oleh Personil Polsek Mandah, Kamis (28/7/2016) pukul 09.00 Wib.
Dua orang pelaku perampokan dan pembunuhan itu ternyata masih berusia muda. Entah apa yang merasuk ke duanya hingga tega berbuat sadis demikian.
Dua orang yang diduga pelaku tersebut ialah, Sur (26) warga Desa Cahaya Baru Kecamatan Mandah Kabupaten Inhil - Riau, dan WS (16) Dusun Parit Baru Desa Cahaya Baru Kecamatan Mandah Kabupaten Inhil - Riau.
Kronologis Penangkapannya, dari keterangan Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Polres Inhil IPDA Heriman Putra bahwa dari hari penyelidikan sekira pukul 09.30 wib, didapatkan informasi keberadaan diduga pelaku.
"Setelah mendapat informasi tentang pelaku dan keberadaannya, ternyata masih ada di Dusun Parit Baru Tasik," terangnya.
Kapolsek Mandah, IPTU Warno bersama kanit Reskrim BRIPKA Syams Mazus dengan 5 orang Personel Polsek Mandah langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang di ketahui bersembunyi dirumah Sur yang juga diduga pelaku.
"Setelah dilakukan penangkapan, disita Barang Bukti dari kedua pelaku," ucapnya.
Adapun barang bukti yang didapatkan Sebilah badik berhulu kayu bersarung kayu dgn pjg sktr 28 cm (milik Sur yang digunakan oleh WS). 1 (satu) unit sepeda motor milik korban, Bj. 1 (satu) unit Sepeda motor warna Merah milik, Sur (kenderaan yang digunakan kedua pelaku untuk pergi melakukan aksinya.
Pada saat penangkapan, lanjut Paur Humas, kedua pelaku tidak melakukakan perlawanan.
"Kedua Tersangka dan Barang Bukti sudah diamankan di Mapolsek Mandah guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.(say)

COMMENTS