Tembilahan,Media Inhil.Co - Banyak polisi tidur yang berada diparit 8 membuat sebagian pengguna jalan merasa resah. Pasalnya polisi t...
Tembilahan,Media Inhil.Co - Banyak polisi tidur yang berada diparit 8 membuat sebagian pengguna jalan merasa resah. Pasalnya polisi tidur dibuat dengan tidak standar dan bisa berbahaya bagi pengendara saat melintas.
Selain tidak standar polisi tidur juga tidak ada plang penanda bahwa akan ada polisi tidur berada dijalan. Jika demikan terutama pada saat malam hari berbahaya bagi pengendara pada saat melaju kencang dan tidak tahu didepannya ada polisi tidur.
Menanggapi banyaknya polisi tidur yang ada di Tembilahan dan sekitarnya yang dianggap tidak standar dan justru membahayakan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika ( Dishubkominfo) Kabupaten Inhil Wiryadi mengaku sulit untuk menertibkannya.
karena polisi tidur itu dibangun oleh masyarakat sendiri.
''Sulit bagi kita kalau harus membongkar,'' ujarnya saat dikonfirmasi.( Baca Juga Saatnya bagi Anda Jadi Bujang dan Dara Inhil 2016 )
Masyarakat sendiri, membangun polisi tidur itu tidak lain untuk mengantisipasi terjadinya lakalantas, mengingat banyak pengguna jalan yang memacu kendaraan dengan kencang di kawasan Parit 8 Tembilahan.
''Kalau berurusan dengan masyarakat ini sulit, nanti kita bongkr, yang membangun yang komplain,'' tukas Wiryadi.
Akan tetapi polisi tidur yang umumnya ada lebih banyak yang bertentangan dengan desain polisi tidur yang diatur berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No 3 Tahun 1994 dan hal yang demikian ini bahkan dapat membahayakan keamanan dan kesehatan para pemakai jalan tersebut.(***)
Menanggapi banyaknya polisi tidur yang ada di Tembilahan dan sekitarnya yang dianggap tidak standar dan justru membahayakan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika ( Dishubkominfo) Kabupaten Inhil Wiryadi mengaku sulit untuk menertibkannya.
karena polisi tidur itu dibangun oleh masyarakat sendiri.
''Sulit bagi kita kalau harus membongkar,'' ujarnya saat dikonfirmasi.( Baca Juga Saatnya bagi Anda Jadi Bujang dan Dara Inhil 2016 )
Masyarakat sendiri, membangun polisi tidur itu tidak lain untuk mengantisipasi terjadinya lakalantas, mengingat banyak pengguna jalan yang memacu kendaraan dengan kencang di kawasan Parit 8 Tembilahan.
''Kalau berurusan dengan masyarakat ini sulit, nanti kita bongkr, yang membangun yang komplain,'' tukas Wiryadi.
Akan tetapi polisi tidur yang umumnya ada lebih banyak yang bertentangan dengan desain polisi tidur yang diatur berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No 3 Tahun 1994 dan hal yang demikian ini bahkan dapat membahayakan keamanan dan kesehatan para pemakai jalan tersebut.(***)

COMMENTS