Akhirnya Pelaku pencurian Kapal Pompong Milik salah seorang Warga Kecamatan Mandah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, Jumat (4/3) yan...
Akhirnya Pelaku pencurian Kapal Pompong Milik salah seorang Warga Kecamatan Mandah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, Jumat (4/3) yang lalu.
Pelaku yang berjumlah 3 orang yakni Sy (19) warga Sungai Guntung Kecamatan Kateman, Ap (28) warga Sungai Guntung Kecamatan Kateman dan Hr (29) warga Kampung Agas Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono mengatakan, ketiga pelaku tersebut ditangkap warga desa Pulau Cawan Kecamatan Mandah, kemudian langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat.
"Saat itu juga petugas menuju TKP dan setelah sampai kemudian ketiga pelaku langsung dibawa ke mapolsek Mandah,"ungkapnya, Minggu (06/03/16).
Ketiga tersangka mengakui perbuatanya yang mencuri satu unit kapal pompong warga setempat dan disembunyikan didalam parit buntu di desa Igal kecamatan Mandah.
"Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah kita amankan guna untuk proses lebih lanjut," pungkas Hadi (src)
Pelaku yang berjumlah 3 orang yakni Sy (19) warga Sungai Guntung Kecamatan Kateman, Ap (28) warga Sungai Guntung Kecamatan Kateman dan Hr (29) warga Kampung Agas Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono mengatakan, ketiga pelaku tersebut ditangkap warga desa Pulau Cawan Kecamatan Mandah, kemudian langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat.
"Saat itu juga petugas menuju TKP dan setelah sampai kemudian ketiga pelaku langsung dibawa ke mapolsek Mandah,"ungkapnya, Minggu (06/03/16).
Ketiga tersangka mengakui perbuatanya yang mencuri satu unit kapal pompong warga setempat dan disembunyikan didalam parit buntu di desa Igal kecamatan Mandah.
"Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah kita amankan guna untuk proses lebih lanjut," pungkas Hadi (src)
